Transaksi yang dilakukan di ABG Jasinga adalah transaksi jual beli lahan secara tunai atau kredit menurut rukun dan syarat Islam.
Ketika ABG Jasinga memberikan bonus berupa barang seperti pohon, lebah, kambing, ikan, bebek dan semuanya dirawat hingga masa tertentu (selama 2 tahun), dalam syariah hal ini diperbolehkan. Bonus tersebut dilihat sebagai pemberian atau hibah. Pemberian hibah dengan disertai perawatan seperti ini hukumnya boleh
1. Masjid
2. Panahan & Berkuda
3. Sensasi naik unta
4. Aplikasi
5. Pagar hidup kawasan oleh pohon bidara
6. Suasana pedesaan & Event
1. Festival buah
2. Pekan Panen Raya (panen buah, panen madu bareng, panen ikan bareng, perah susu kambing bareng, ambil telur bebek bareng)
3. Bazar Rakyat (bakar Ikan Nila & Bebek, makan Nila & Bebek Bersama Masyarakat dan aparat serta unsur muspika, Pameran kerajinan, dll)
1. Status peruntukan lahan PP 2
2. Ke stasiun Tigaraksa TGR : 30 menit
3. Danau Setu Kadondong Jasinga
4. Geo Park Desa Wisata Jasinga
a. Bidara, selain pembibitan dan dijual daun atau buahnya langsung, bisa juga untuk bahan industri thibbun nabawi.
b. Citrus Lemon, selain pembibitan dan buahnya dijual langsung, bisa juga untuk bahan industri minuman Lemon tea campur madu.
c. Alpukat jenis Miki & Kendil, selain pembibitan bisa juga buahnya dijual langsung ke pasar modern atau industri.
d. Nangka jenis Kandel, selain pembibitan bisa juga diolah untuk industri kripik nangka.
Analisa penghasilan Bonus Tahap 1
Potensi akumulasi hingga usia 10 thn
a. 2 pohon Bidara ==> 60 jt
b. 14 pohon Citrus Lemon ==> 41,5 jt
c. 2 pohon Alpukat jenis Miki & Kendil ==> 78,5 jt
d. 1 pohon Nangka jenis Kandel ==> 5,2 jt
e. 2 koloni Lebah Trigona ==> 50.4 jt
Total = 235.600.000
Sebelum Harga Naik….