fbpx
Beruntungnya Bermuamalah Secara Syariah, Wajib Kamu Baca!

Beruntungnya Bermuamalah Secara Syariah, Wajib Kamu Baca!

Masih Banyak Yang Belum Tahu Mengenai Muamalah Yang Sesuai Syariah

Hal ini terbukti dari kurangnya kesadaran masyarakat akan takutnya siksa RIBA. Masyarakat dengan bebas mengambil tawaran dengan syarat mudah, pembayaran murah, dan janji mendapatkan kemewahan. Berpenampilan menarik dengan memiliki segalanya padahal hasil pengambilan berisi riba, itulah fakta yang terjadi selimut kenyamanan dengan racun mematikan dari siksa riba.

Sebuah racun yang perlahan menghancurkan ini dapat diibaratkan seperti riba dalam bermuamalah, awalnya diberikan keringanan dengan pembayaran DP yang cukup rendah, bahkan angsuran juga terjangkau, ingat itu hanya angsuran yang rendah, kadang mereka tidak menjelaskan dengan gamblang bagaimana pembayaran angsuran ditambah dengan bunga nya.

Hal ini berkaitan dengan penentuan tingkat bunga KPR yang mengacu ke bunga pasar. Misal ada sebuah Developer menawarkan rumah dengan tingkat bunga KPR yang didapat seorang debitur bisa fluktuatif. Bila kondisi pasar tengah apik, yang antara lain bisa dilihat dari tingkat bunga Bank Indonesia, bunga yang dikenakan ke debitur KPR rendah. Keadaan ini biasanya mereka menahan pembayaran karena dbsa di bawah 10%.

Sementara, bila kondisi pasar tengah buram seperti sekarang, bunga tersebut bisa naik ke angka melebihi 15%. Bank sering mengombinasikan fixed rate dengan floating rate dalam program promosi mereka. Sehingga pembayaran angsuran tinggi, dan itulah membuat mereka untung banyak sementara Anda kelimpungan harus mengikuti alur tersebut.

Masing-masing bank mempunyai ketentuan review atau kaji ulang bunga KPR berbeda-beda. Ada yang melakukan review setiap 3 bulan atau 6 bulan tapi jarang sekali yang tahunan.

Banyak masyarakat yang mengeluh akan kurangnya kesejahteraan Ekonomi salah satunya dari pentingnya memiliki hunian, tapi harga hunian dalam tahun ke tahun semakin tinggi karena banyak peminat dan pembisnis. Jangan takut dengan rezeki, berdo’a saja karena yang menghidupkan mu dapat dirayu dalam 1/3 malam. Lakukanlah muamalah sesuai keinginannya dengan syariah.

Urgensi Bermuamalah Sesuai Tuntunan Syariah

Allah SWT melarang kaum muslimin untuk memakan harta orang lain secara bathil, diantaranya melakukan transaksi yang bertentangan dengan syariah,

yaitu melakukan transaksi berbasis
– RIBA (Bunga-berbunga),
– Transaksi yang bersifat Maisir (spekulatif, judi), ataupun
– Transaksi yang mengandung unsur Gharar (adanya uncertainty Ketidakjelasan dalam transaksi, utamanya dalam hal Risiko) serta hal-hal lain yang bisa dipersamakan dengan itu. Seperti yang telah diterangkan dalam Al Qur’an

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukarela diantaramu”. QS. An-Nisa (4):79.

Serta disebutkan pula adanya kerelaan semua pihak dalam transaksi, seperti kerelaan antara penjual dan pembeli (Tafsir Ibnu Katsir, Jilid I, hal. 723).

Begitu mengerikan nya Riba, namun tidak terasa menyebar luas disekitar lingkungan kita. Berhati-hati dalam riba ini hanya dengan satu menghindarinya, jangan pernah sekali mencobanya, apabila sudah ya segera tinggalkan.

Buruknya kesejahteraan ekonomi yang terjadi bisa jadi karena hutang luar negeri yang begitu banyak riba. Dan besar kemungkinannya masyarakat yang melakukan akad riba tersebut. mulai dari pembelian rumah, kendaraan, mungkin sampai pada bahan pokok.

Kenali muamalah secara syariah, dimulai dengan mengenali apa itu Riba, siksa Riba, dan selesaikan dengan tuntas masalah Riba.

Maka dari itu perlu diperhatikan dan diwaspadai sudah betulkah transaksi muamalah Anda?

Konsultasi kan kepada kami, untuk informasi hunian dan investasi syariah dapat Anda miliki dengan mudah pada aplikasi  Saudagar Apps.

©2024. Degriya Partner. All Rights Reserved.