fbpx
Indonesia Darurat Riba Mengacaukan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Indonesia Darurat Riba Mengacaukan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Dakwah mengenai riba terus berjalan dan terlihat dibeberapa beranda social media, bukan sekedar dakwah atau pemberitahuan bahayanya riba, tapi ini kebutuhan akan masyarakat yang ingin terhindar dari Riba untuk menguatkannya.

Dan seiring perkembangan teknologi penyebaran riba juga semakin cepat dan mudah yang disebut financial technology (Fintech). Contoh yang paling membahayakan adalah Pinjol (Pinjaman Online) yang masuk dalam kategori fintech peer to peer (P2P) yang berbasis aplikasi dan membutuhkan jaringan internet.

Aplikasi ini menjadi salah satu primadona kaum kepepet yang ingin proses sederhana, cepat dapat pinjaman tanpa syarat lama. Karena prosesnya yang cepat ini menjadikan banyak peminat.

Dilansir dari OJK per Juni 2019 jumlah penyaluran pinjaman online menembus angka Rp. 44,80 triliun atau naik menjadi 97,68% dengan jumlah peminjam 123,51%. Angka yang cukup tinggi yang artinya kebutuhan hidup masyarakat meningkat tajam.

Darurat Riba

Dalam kebutuhan yang mendadak dan butuh dana cepat ini membantu dalam sesaat, dan menimbulkan masalah baru yang lebih mengerikan membuat tatanan sosial ekonomi masyarakat hancur berkeping-keping pusing dengan penagihan.

Dalam aplikasi pinjol ini disepakati bunga sebesar 0,8% perhari. Menurut praktisnya mengakui fintech tidak boleh mencari keuntungan dari bunga melainkan dari pinjaman sebesar 15%, biaya kredit meliputi assesment risiko, mitigasi risisko, risiko hukum,  biaya operasional, dan komisi untuk platform penyelenggara sebesar 20%.

Dapat dibayangkan berapa besarnya penagihan yang dilakukan, belum lagi pinjol ini bersifat konvensional yang bergantung pada bunga bank, tidak menutup kemungkinan pada jatuh tempo penagihan /telat dalam pembayaran nilainya akan besar.

Dalam fatwa DSN MUI No.1 tahun 2004 bahwa bunga dalam sistem keuangan adalah riba dan riba hukumnya haram, seperti yang telah termaktub dalam Al-Quran, surat Al-Baqarah ayat 275.

Bagaimana Sikap Wakil Rakyat Pada Peran Negara?

Sikap dan prinsip pemerintah adalah kunci dalam membuat regulasi keuangan dalam negeri, termauk mengenai riba khususnya Pinjol. Kenyataan yang sedang berjalan pemerintah terkesan menghalalkan praktek riba dengan keselamatan yang seolah dikawal BI dan OJK.

Dan dengan adanya pinjol ini adalah tidak hadirnya pemerintah dalam memberikan solusi kesejahteraan ekonomi masyarakat negara. Orang yang merasa dirinya terdesak mudah untuk dipengaruhi dan berfikir “Yang penting dapat uang dulu, urusan lainnya belakangan”.

Dan ini juga terjadi pada beberapa praktek jual beli yang rawan akan riba, seperti kendaraan atau properti terkhusunya rumah yang menjadi kebutuhan skunder yang harusnya dimiliki setiap keluarga.

Dengan himpitan ekonomi banyak yang menjadi korban dan penghuni trotoar disepanjang malam, beratapkan langit dan beralaskan kardus yang semakin pagi suasana semakin dingin. Ini terjadi kepada mantan penghuni yang mencoba skema angsuran dari properti ribawi dengan kesepakatan angkat kaki dari rumah apabila tidak mampu membayar angsuran, pemilik rumah angsuran yang mengikuti bunga bank ini suka tidak suka akan dipaksa membayar sesuai tingginya bunga Bank yang berjalan, artinya pembayaran bunga akan lebih besar dari angsuran pokok.

Karena itu, wajib bagi pemerintah untuk membuat kebijakan dengan tegas melarang praktek ribawi demi kemaslahatan bersama. Selain itu juga harus menghidupkan sektor rill warga negara atau pribumi agar tidak dimonopoli asing dan aseng.

Dengan keadaan praktek ribawi yang dipandang sebelah mata oleh pemerintah bahkan sekilas memperbolehkan ini mengakibatkan sebagian kelompok saja yang memperjuangkannya contoh seperti Developer dan Agency Properti Syariah yang dengan giat membantu masyarakat terbebas dari praktek ribawi.

Salah satu Agency ini adalah Saudagar Muda Properti Syariah yang menyediakan hunian dan investasi syariah yang terhindar dari RIBa. Projek terbarunya adalah perumahan syariah berkonsep pedesaan yakni The Ortensia Village.

The Ortensia Village adalah kawasan rumah syariah yang berada dekat pedesaan, suasana asri dan sejuk dengan pasti terhindar dari ketakutan kenaikan bunga. Rumah yang nyaman ini sangat cocok untuk Anda dan keluarga, dengan adanya program kajian islam dan tersedianya fasilitas yang mendekatkan kepada sang pencipta juga adanya promo terbaru yang luar biasa.

Selain itu perumahan The Ortensia Village juga dapat mengajukan pembayaran angsuran dengan akad jelas, harga jelas, tidak berubah, dan amanah.

Dapatkan informasi lengkap hunian dan investasi properti syariah nya di Saudagar Apps