fbpx
Properti

Properti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, properti adalah harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan. Properti juga memiliki arti tanah milik dan bangunan.

Namun, properti juga bisa diartikan secara luas yang kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif.

Secara umum, properti memiliki beberapa bentuk, yaitu:

  1. Real property (tanah).
  2. Kekayaan pribadi.
  3. Kepemilikan barang secara fisik lainnya.
  4. Kekayaan intelektual.

Namun, pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai istilah properti dalam bangunan dan tanah.

Jenis-jenis Properti

Properti dalam lingkup bisa diartikan sebagai sebuah kepemilikan atas tanah dan atau bangunan. Pemiliknya sendiri bisa pribadi atau perseorangan, badan hukum, hak adat dan negara.

Properti sendiri ada beberapa jenis, di mana jenisnya ini erat kaitannya dengan investasi properti. Berikut ini jenis properti yang dimaksud:

1. Tanah
Properti tanah berupa lahan kosong atau lahan terbuka. Bisa juga ada bangunan namun tidak mendominasi.

Properti jenis ini yang paling banyak dijadikan ladang investasi di Indonesia. Yang termasuk ke dalam jenis properti tanah seperti

  • Tanah kavling
  • Kebun
  • Sawah
  • Hutan
  • Tambak
  • Tambang

2. Bangunan untuk Tempat Tinggal
Jenis properti ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal manusia untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Jadi, tak hanya berupa tanah saja, tapi terdapat bangunan di atasnya yang ditinggali oleh manusia. Bentuknya bisa tapak, bertingkat atau bersusun.

Termasuk dalam kategori ini contohnya:

  • Rumah
  • Apartemen
  • Rumah susun

properti

3. Bangunan untuk Tempat Usaha
Selain sebagai tempat tinggal, ada juga properti yang digunakan untuk kegiatan ekonomi dan bisnis.

Jenis bangunan ini dibutuhkan pengusaha untuk menjalankan usahanya.

Adapun contoh bangunan untuk tempat usaha antara lain:

  • Rumah toko (ruko)
  • Bangunan toko
  • Kios
  • Kantor
  • Gedung
  • Pabrik

4. Properti Disewakan
Properti yang disewakan dikenal menggiurkan untuk dijadikan sarana investasi. Properti ini dimanfaatkan untuk disewakan kepada orang yang membutuhkan. Dalam penggunannya, ada manfaat ekonomi yang didapatkan dari sewa tersebut.

Sewanya bisa harian, mingguan, bulanan, bahkan tahunan.

Berikut beberapa jenis properti sewa:

  • Rumah sewa
  • Kos-kosan
  • Hotel
  • Guest house
  • Dormitory
  • Vila

5. Fasilitas Umum dan Sosial
Jenis bangunan terakhir disediakan oleh pemerintah maupun pihak swasta untuk menunjang kegiatan masyarakat.

Meski jarang sekali diperjualbelikan, tetapi properti ini bisa dengan mudah ditemukan di setiap daerah. Berikut ini contohnya:

  • Taman kota
  • Alun-alun
  • Kantor administrasi pemerintahan

Keunggulan Properti Sebagai Investasi

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, properti sangatlah punya potensi tinggi sebagai sarana berinvestasi. Ada banyak keunggulan yang bisa Pins dapatkan dengan memilih properti sebagai portofolio investasi.

Berikut ini sejumlah keuntungan dari investasi properti:

  1. Nilai properti cenderung stabil dari waktu ke waktu karena kebutuhan akan hunian ataupun bangunan akan selalu ada setiap saat.
  2. Sejumlah properti bernilai aset tinggi seperti real estate ataupun apartemen eksklusif.
  3. Bisa dijadikan jaminan saat ingin mengajukan pinjaman.
  4. Bisa dilihat secara fisik.
  5. Bisa digunakan sendiri atau dimanfaatkan untuk disewakan.
    Nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang tergerus inflasi.

(sumber: pinhome)