fbpx
Properti

Properti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, properti adalah harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan. Properti juga memiliki arti tanah milik dan bangunan. Namun, properti juga bisa diartikan secara luas yang kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif. …

Continue reading →